Baznas Kotim Maksimalkan Fungsi UPZ
- Feb 07, 2026
- Tono Triyanto
- Sosial Kemasyarakatan
SAMPIT – Fungsi dan peran unit pengumpulan zakat (UPZ) dibawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak bisa dikesampingkan. Karena itu untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), Baznas Kotim terus memaksimalkan dan melakukan penguatan kelembagaan serta peran UPZ di instansi pemerintah, perusahaan, masjid, sekolah, hingga komunitas masyarakat.
“Keberadaan UPZ dalam membantu kinerja Baznas sejauh ini sangat penting. Melalui UPZ pengumpulan zakat, infak dan sedekah sejauh ini sudah berjalan maksimal,” ungkap Ketua Baznas Kotim H. Sutimian saat peringatan HUT ke-25 Baznas di aula Kantor Bupati Kotim, Sabtu (7/2).
Sutimin menjelaskan sesuai tugasnya UPZ melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pelaporan ke Baznas. Sementaraa Baznas melakukan pencatanan seluruh pelaporan UPZ yang sudah terdata. “Saat ini yang paling banyak dikelola UPZ baru zakat fitrah. Kedepan kita akan coba maksimalkan zakat lainnya,” ucap Sutimin.
Baznas Kotim sampai saat ini terus melakukan pendataan masjid, musala, instansi pemerintah maupun swasta yang melakukan pengumpulan ZIS untuk didaftarkan menjadi UPZ. Dengan pendataan ini, jumlah UPZ diharapkan akan lebih banyak.
“Pendataan terus berjalan kita berharap musala atupun masjid yang melakukan pengumpulan ZIS terdata menjadi UPZ,” ungkap Sutimin.
Dilanjutkan Sutimin pengumpulan zakat, infak dan sedekah baik yang dilakukan UPZ dan Baznas tidak hanya khusus saat bulan Ramadan, tapi bisa dilakukan setiap waktu. “Dari tahun ke tahun atau selama dua tahun kepemimpinan saya pengumpulan dan penyaluran zakat terus mengalami peningkatan signifikan,” kata Sutimim.
Sementara itu di usia yang ke-25 tahun ini, Baznas mengangkat tema Zakat Mengungatkan Indonesia. Tema ini dipilih untuk merespons berbagai bencana alam yang terjadi di tanah air.
Dana yang dikumpulkan dari para muzaki di Kotim turut berkontribusi dalam aksi nasional, seperti penyediaan dapur layanan umum, layanan kesehatan, hingga pembangunan hunian darurat di wilayah terdampak bencana melalui koordinasi Baznas RI.
Sutimin juga berharap agar Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki regulasi terkait pembayaran zakat profesi bagi ASN dan karyawan swasta, mengikuti jejak daerah lain yang telah sukses. Keberadaan regulasi tersebut diyakini bisa memaksimalkan potensi pengumpulnan zakat secara terukur.
“Kami berharap kedepan Kotim memiliki regulasi berupa peraturan bupati untuk zakat profesi sehingga Baznas dapat lebih maksimal bersinergi bersama pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan,” harap Sutimin. (kim.mb-hilir1)