DBD Meningkat, Instruksikan Gerakan Bersama PSN dengan 3M Plus
- Jul 07, 2026
- Tono Triyanto
- Pemerintahan
SAMPIT - Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami peningkatan jumlah kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD). Mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), Bupati Kotawaringin Timur mengeluarkan instruksi tentang pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M Plus. Instruksi bernomor 100.3.4.2/735/DINKES/2026 dikeluarkan pada 12 Mei 2026.
Dalam instruksinya, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan gerakan PSD secara serentak dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Instruksi itu juga ditujukan kepada pemangku kebijakan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Tim Penggerak PKK, hingga pimpinan perusahaan di Kotim.
”Melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengeu (DBD) dengan langkah-langkah cepat dan terpadu melalui intervensi yang efektif dan biaya rendah, berupa Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSD) 3M Plus seminggu sekali dengan melibatkan lintas sektoral dan masyarakat,” demikian poin pertama yang tertulis dalam instruksi tersebut.
Gerakan PSN 3M Plus yang dimaksud meliputi, menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan melakukan langkah tambahan seperti menaburkan bubuk larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kelambu maupun kawat kasa, hingga memanfaatkan cara lain yang disesuaikan dengan kearifan lokal.
Melalui instruksi tersebut, Bupati juga meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap pontensi KLB DBD di wilayah masing-masing.
“Mengoptimalkan peran Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, tokoh masyarakat, satuan pendidikan dan media lokal, dalam pelaksanaan PSD dan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan DBD,” lanjut Halikin.
Selain itu, pemantauan dan evaluasi diminta dilakukan secara berkala, serta melaporkan secara berjenjang apabila terjadi KLB DBD kepada Dinas Kesehatan Kotim.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, selama enam bulan terakhir sejak Januari hingga Juni 2026 tercatat ada 93 kasus DBD di Kotim. Januari terdapat 20 kasus, Februari tujuh kasus, Maret 12 kasus, April 10 kasus, Mei 19 kasus dan Juni 25 kasus. (kim.mb-hilir1)