Kelurahan MB. Hilir Distribusikan Kartu Huma Betang
- Mar 16, 2026
- Tono Triyanto
- Pemerintahan
SAMPIT – Kelurahan Mentawa Baru Hilir mulai melaksanakan pendistribusian Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada warga penerima manfaat, Minggu pagi (15/3/2026). Sejak pagi warga penerima manfaat sudah memadati aula Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir untuk mendapatkan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Lurah Mentawa Baru Hilir Putri Noorgeulis Fimaulyahar didampingi perwakilan Polsek Ketapang memantu langsung pendistribusian KHBS.
Lurah Mentawa Baru Hilir Putri Noorgeulis Fimaulyahar mengatakan pendistribusian kartu berjalan lancar. Sebelumnya pihaknya berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW utuk menyampaikan kepada warga penerima manfaatkan untuk hadir ke kantor kelurahan. Sesuai jadwal pendistribusian kartu di wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hilir dilaksanakan mulai Minggu (15/3/2026).
“Sebelum dibagikan kartu diaktivasi terlebih dulu melalui sistem yang sudah disiapkan. Makanya warga penerima diminta untuk hadir ke kantor kelurahan untuk mendafarkan data diri terlebih dulu. Sejauh ini prosesnya berjalan lancar,” ucap Putri.
Putri menegaskan jika dalam proses penyaluran ditemukan penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada RT, RW maupun pemerintah kelurahan setempat.
“Misalnya ada penerima yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, agar segera disampaikan kepada RT, RW atau lurah supaya dapat ditindaklanjuti,” ucap Putri.
Putri berharap melalui program KHBS ini, bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kelurahan Mentawa Baru Hilir.
Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan program yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai dukungan dan layanan sosial bagi warga yang berhak menerima. Dalam pelaksanaannya penyaluran juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan desa, RT dan RW hingga relawan di lapangan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran KHBS benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak. (kim.mb-hilir1)