Libur Imlek, Pelayanan di Kantor Kelurahan MB. Hilir Diliburkan

  • Feb 16, 2026
  • Tono Triyanto
  • Pemerintahan

SAMPIT - Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir meliburkan seluruh aktivitas pelayanan selama dua hari, Senin-Selasa, 16-17 Februari 2026. Libur ini bertepatan dengan cuti bersama dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Ketentuan ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 yang menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama dan libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehubungan dengan hal tersebut seluruh layanan di Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir tidak beroperasional pada tanggal 16-17 Februari 2026. Ativitas perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat akan dibuka kembali pada Rabu, 18 Februari 2026 seperti biasa pada jam kerja kantor. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kunjungan ataupun pelayanan berkas sesuai dengan ketentuan libur ini.

“Kita tidak membuka pelayanan selama dua hari, pada hari Senin dan Selasa. Pelayanan kembali dibuka pada hari Rabu. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi bisa menyesuikan jadwalnya,” ungkap Lurah Mentawa Baru Hilir Putri Noorgeulis Fimalulyahar. (kim.mb-hilir1)