Bazar Kuliner Ramadan Topang Pelaku UMKM

  • Feb 20, 2026
  • Tono Triyanto
  • Pemerintahan

SAMPIT - Bazar Kuliner Ramadan di Taman Kota Sampit resmi dibuka, Kamis sore (19/2). Even tahunan selama Ramadan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur itu diproyeksi mampu menghidupkan ekonomi pelaku UMKM. Selain itu juga berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi yang dikelola selama even berlangsung.

Bupati Kotim H. Halikinnor saat membuka kegiatan mengatakan bazar tahun ini diselenggarakan dalam skala besar dengan variasi produk yang lebih beragam dibandingkan tahun lalu.

“Lokasi berjualan yang disiapkan terbagi dua baik itu di Jalan S. Parman maupun Jalan Yos Sudarso. Keduanya lokasi itu masih dalam satu kawasan Taman Kota Sampit,” ucap Halikin.

Bazar Kuliner Ramadan, lanjut Halikin tidak sekadar menjadi tempat berburu takjil, tetapi juga instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat serta menjaga eksistensi kue tradisional khas Sampit. Keberadaan bazar ini juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang berbuka puasa.

Selain mendorong perputaran ekonomi, Pemkab Kotim juga mengimbau pedagang untuk tetap menghadirkan kuliner tradisional seperti bingka dan amparan tatak yang umumnya jarang dijual di luar bulan Ramadan.

“Ini yang perlu terus dijaga eksistensinya,” kata Halikinnor.

Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim untuk berpartisipasi aktif dengan berbelanja di bazar secara bergiliran sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kotim, Johny Tangkere menargetkan total transaksi selama satu bulan pelaksanaan bazar dapat mencapai Rp2 miliar. Selain itu, dampak ekonomi tidak langsung dari sektor parkir dan aktivitas perdagangan sekitar diperkirakan menembus Rp1 miliar.

“Melalui Bazar Ramadan ini juga diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sebesar Rp50 juta,” ujarnya. (kim.mb-hilir1)